Pasang Iklan Grais

Suzuki Ertiga Ini Cuma Laku Rp 57 Juta, Penjual Rela dan Buru-buru Beli Toyota Vios Bekas

 Suzuki Ertiga Ini Cuma Laku Rp 57 Juta, Penjual Rela dan Buru-buru Beli Toyota Vios Bekas

 Sebuah Suzuki Ertiga dijual dan cuma laku Rp 57 juta.



Penjual rela, dan uang hasil penjualan Ertiga buru-buru dibelikan lagi Toyota Vios bekas.

Usut punya usut, Ertiga putih nopol AG 1078 PB tersebut ternyata berkaitan dengan kasus mutilasi dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.

Yup, Ertiga itu milik Uswatun Khasanah (29), korban mutilasi dalam koper yang menggemparkan kabupaten Ngawi.

Ertiga itu dijual oleh tersangka pembunuhan Rohmad Tri Hartanto alias A (32) ke seseorang di Sidoarjo, Jatim.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman, mengungkapkan Suzuki Ertiga milik korban mutilasi dijual oleh pelaku dan hanya terjual seharga Rp 57 juta.

"Tersangka menjual Suzuki Ertiga milik korban kepada seorang yang di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya, (27/1/25) melansir Kompas.com.

Suzuki Ertiga tersebut awalnya dibawa korban ke Hotel Adisurya, tempat di mana dia dibunuh dan dimutilasi.

Setelah tragedi tragis tersebut, (20/1/25) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka menggunakan Ertiga tersebut untuk membawa jenazah korban ke rumah kosong milik neneknya sebelum berangkat ke Surabaya untuk menjualnya.

Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan Ertiga tersebut dijual melalui situs online.

"Dijual lewat online melalui grup di jaringan mereka. Karena ini mobilnya masih kredit, makanya jaringan-jaringan tertentu saja yang bisa mengakses," ujar Jumhur.

Setelah berhasil terjual, tersangka menggunakan uangnya untuk membeli Toyota Vios seharga Rp 75 juta.



Akibat perbuatannya, pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian.

Ia dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Tindak pidana yang dilakukan pelaku mencakup pembunuhan berencana subsider, pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati, serta pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati.

0 Response to "Suzuki Ertiga Ini Cuma Laku Rp 57 Juta, Penjual Rela dan Buru-buru Beli Toyota Vios Bekas"

Posting Komentar