Kementerian ATR/BPN pastikan dukung proses hukum di KPK terkait OTT
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan mendukung penuh segala proses yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penindakan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat kementerian tersebut.
"Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH (aparat penegak hukum)," kata Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Jakarta
Ossy menyatakan bahwa semua proses yang sedang berjalan di KPK yaitu OTT terhadap pejabat ATR/BPN dan kepala kantor pertanahan terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) akan didukung secara penuh.
"Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Wamen Ossy menambahkan bahwa saat ini proses masih berjalan dan KPK belum mengeluarkan keterangan resmi bagaimana kronologi penindakan tersebut.
Sehingga kata Wamen Ossy, pihaknya belum bisa menyampaikan terkait substansi perkara, kronologis kejadian dan lainnya.
"Dkarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATBPN menyampaikan sesuatu," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang direktur jenderal pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga dua kepala Kantor Pertanahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026.
0 Response to "Kementerian ATR/BPN pastikan dukung proses hukum di KPK terkait OTT"
Posting Komentar