Kasus Guru Tuduh Siswa SMK di Palembang Pakai Narkoba Sudah 3 Kali Mediasi
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya turun tangan menyikapi kisruh dugaan fitnah terhadap seorang siswa di SMKN 7 Palembang yang dituduh menggunakan narkoba.
Persoalan yang sempat mencuat di media sosial itu telah melalui proses mediasi sebanyak tiga kali antara pihak sekolah dan keluarga siswa.
Kepala Bidang SMK Disdik Sumsel, Andi Bobby Wahyudi, mengatakan pihaknya telah berupaya menengahi permasalahan ini agar tidak semakin melebar. Dalam proses mediasi tersebut, guru yang bersangkutan bahkan sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga siswa.
“Sudah tiga kali dilakukan mediasi, bahkan sudah datang ke rumah orang tua siswa untuk meminta maaf. Tapi sejauh ini kami mendapat informasi, pihak keluarga memilih melanjutkan ke jalur hukum,” ungkap Andi Bobby
Disdik Sumsel, lanjutnya, tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga memberikan pembinaan internal bagi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terlebih di era digital yang membuat informasi mudah menyebar luas.
“Guru-guru sudah kami beri pembinaan. Harus ada batasan dalam berbicara, apalagi menyangkut nama baik siswa. Sekarang ini, satu ucapan bisa langsung viral,” jelasnya.
Terkait sanksi, pihak Disdik masih melakukan pendalaman terhadap kronologi dan bukti-bukti yang ada. Menurut Andi Bobby, keputusan sanksi baru akan diambil setelah proses klarifikasi tuntas.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi. Tapi kami harap semuanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Disdik Sumsel berharap permasalahan ini bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak di lingkungan sekolah untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan siswa.


0 Response to "Kasus Guru Tuduh Siswa SMK di Palembang Pakai Narkoba Sudah 3 Kali Mediasi"
Posting Komentar